Minggu, 23 Oktober 2011

JURNAL HAKIKAT PESERTA DIDIK (kelompok 4)


HAKIKAT PESERTA DIDIK

Oleh
KELOMPOK IV

AGUNG KURNIAWAN      409341001
EVIRAYANI                         409341018
LATIFAH NASUTION         409341030
SAILANA MIRA R.              409341043
SARI RAHMAH                   409341044
TUTI MINIARTI                   409341050




PENDIDIKAN BIOLOGI EKSTENSI 2009
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

ABSTRAK
Peserta didik merupakan makhluk yang berada dalam proses menjadi berkembang dan akan terus mengalami perkembangan selama hidupnya. Dalam mengenal peserta didik perlulah kiranya melihat peserta didik itu sebagai manusia dan subjek belajar bukan objek belajar. Peserta didik dapat dilihat dari hakikat peserta didik sebagai manusia dan hakikat peserta didik sebagai subjek belajar. Dalam proses penentuan tujuan belajar harus disesuaikan dengan karakteristik siswa itu sendiri. Ada tiga karakteristik siswa yang perlu diperhatikan yaitu: karakteristik yang berkenaan dengan keadaan awal, latar belakang dan status sosial, serta karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan kepribadian.
Kata kunci : peserta didik, hakikat peserta didik, karakteristik siswa.

PENDAHULUAN
Berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Mengacu pada pernyataan diatas tujuan pendidikan nasional agar tercapai perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius baik dari pemerintah maupun lembagalembaga swasta, sebab pribadi dan sumber daya manusia yang bermutu , menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan. Pembinaan potensi dan kekuatan ini memerlukan pendekatan dan prosedur yang tepat, pendidik perlu memahami potensi, kemampuan dan karakteristik peserta didik serta memilih dan memberikan layanan dan tindakan pendidikan yang tepat.
Dalam proses pendidikan harus disadari bahwa peserta didik bukan manusia dewasa dalam bentuk jasmani kecil, akan tetapi peserta didik memang manusia yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kemampuan berpikir, merasa, menganalisa, mengemukakan pendapat, berbahasa, sosial memang masih belum berkembang, masih memerlukan bantuan dari luar dirinya untuk mewujudkannya. Karena itu pendidikan harus dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat aktif dan kreatif, jangan menggurui dan dalam suasana kaku. Peserta didik harus merasakan suasana yang menyenangkan yang dilandasi rasa kasih sayang dan penuh dengan tantangan atau motivasi sehingga peserta didik dapat mengembangkan segala potensi dan bakat yang dimiliki. Disamping itu, perlu disadari dalam pelaksanaan proses pendidikan bahwa masing-masing peserta didik memiliki pribadi-pribadi yang membedakan dirinya satu dengan yang lainnya, tidak ada dua individu yang sama. Pembinaan yang dilakukan terhadap peserta didik dalam pendidikan harus memperhatikan masing-masing individu peserta didik. Memperhatikan perbedaan masing-masing individu peserta didik, tidak ada dua yang sama, maka seyogyanya pendidikan sebaiknya dilakukan secara individual, akan tetapi hal ini sangat sulit dilakukan dengan pertimbangan berbagai hal (Tim Pengajar; 2011).
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan , yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik. Dalam saling mempengaruhi ini peranan pendidik lebih besar karena kedudukannya sebagai orang yang lebih dewasa, lebih berpengalaman, lebih banyak menguasai nilai-nilai, pengetahuan dan ketrampilan. Namun dalam hal memahami makna interaksi edukatif belum dipahami secara mendalam , adanya kecenderungan pamahaman bahwa manusia yang berhubungan melahirkan komunikasi dua arah melalui bahasa yang mengandung tindakan dan perbuatan. Karena ada aksi dan reaksi, maka interaksi pun terjadi. Interaksi yang demikian bukanlah interaksi edukatif. Interaksi yang berlangsung disekitar kehidupan manusia dapat diubah menjadi ”interaksi yang bernilai edukatif” yaitu interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan perbuatan seseorang. Interaiksi yang bernilai pendidikan ini dalam dunia pendidikan dalam dunia pendidikan disebut interaksi edukatif (Djamarah; 2000).
Interaksi edukatif haruslah menggambarkan hubungan aktif dua arah dengan sejumlah pengetahuannya. Interaksi yang dengan sadar meletakkan tujuan untuk mengubah tingkah laku dan perbuatan peserta didik. Keduanya berada dalam interaksi edukatif dengan posisi, tugas, dan tanggung jawab yang berbeda. Contoh : Guru bertanggungjawab untuk mengantarkan peserta didik ke arah kedewasaan susila yang cakap dengan memberikan sejumlah ilmu pengetahuan, peserta didik berusaha untuk mencapai tujuan dengan bantuan pembinaan guru. Interaksi edukatif adalah suatu gambaran hubungan aktif dua arah antara pendidik dengan peserta didik yang berlangsung dalam ikatan tujuan pendidikan.
Peserta didik memiliki kedudukan yang menempati posisi yang menentukan dalam proses interaksi edukatif. Guru/pendidik tidak mempunyai arti apa-apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subyek pembinaan. Peserta didik kunci yang menentukan untuk terjadinya interaksi edukatif dan sebagai manusia yang berpotensi perlu dibimbing, dibina dan ditumbuhkan. Karakteritik peserta didik dapat dicirikan : belum memiliki pribadi dewasa susila masih menjadi tanggung jawab pendidik, masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya. Memiliki sifat-sifat dasar manusia yang sedang berkembang secara terpadu yaitu jasmani, rohani, sosial, intelektual, emosi, kemampuan bicara, latar belakang sosial, latar belakang fisik, serta perbedaan individual.
Peserta didik bukanlah gelas yang kosong yang harus diisi dari luar. Mereka telah memiliki sesuatu, sedikit atau banyak, telah berkembang (teraktualisasi) atau sama sekali masih kuncup (potensial ). Peran pendidik adalah mengaktualkan yang masih kuncup, dan mengembangkan lebih lanjut apa yang baru sedikit semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi yang ada. Pengembangan diri ini dibutuhkan , untuk menghadapi tugas-tugas dalam kehidupannya sebagai pribadi, sebagai siswa, karyawan, profesional maupun sebagai warga masyarakat. Kegagalan menciptakan interaksi edukatif yang kondusif, berpangkal dari kedangkalan pemahaman guru terhadap karakteristik peserta didik. Dasar yang digunakan guru untuk memahami adalah landasan psikologis yaitu dasar yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan atau memecahkan masalah pendidikan yang berhubungan dengan peserta didik/siswa, karena tugas pendidikan adalah memberikan bimbingan agar pertumbuhan anak dapat berlangsung secara wajar dan optimal.
Hukum Dasar yang harus diperhatikan dalam memahami peserta didik adalah :
a)      Tiap-tiap anak memiliki sifat kepribadian yang unik, karena peranan tiga faktor : keturunan/heredity, lingkungan, diri/self ( perasaan, usaha, pikiran, penilaian, pandangan, keyakinan, sikap ),
b)      Tiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda-beda.
c)      Tiap tahap pertumbuhan anak mempunyai ciri-ciri tertentu. ( dapat membantu pendidik untuk mengatur strategi pendidikan yang sesuai dengan kesiapan anak untuk menerima,memahami dan menguasai bahan pendidikan (Agustina; 2006).

PEMBAHASAN
PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Yang dimaksud dengan peserta didik adalah anak yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara,  sebagai anggota masyarakat, dan sebagai suatu pribadi atau individu.
Dalam proses pendidikan anak dididik berdiri sebagai masukan kasar, karena anak memasuki kancah pendidikan masih kosong, belum diolah, belum diproses dalam sistem pendidikan atau latihan sebelumnya, dan belum mempunyai bekal apa-apa, kecuali hanya pembawaan yang dibawa sejak lahir atau potensi-potensi ini baru akan menjadi kemampuan-kemampuan nyata setelah dikembangkan. (Ahmadi dan Uhbiyati; 2001)
Sasaran pendidikan adalah manusia/peserta didik. Dengan pendidikan membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya dan merupakan sarana yang membuat manusia menjadi lebih berguna. Pendidikan memerlukan pemahaman terhadap hakekat manusia. Karena menjadi landasan serta memberikan acuan bagi pendidik dalam bersikap, menyusun strategi, metode dan teknik serta memilih pendekatan dalam melaksanakan interaksi edukatif dan perkembangan iptek yang pesat.
Hakekat manusia adalah sebagai makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial, yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
Peserta didik merupakan makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya dan dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati . dalam proses perkembangan peserta didik sebagai makhluk Tuhan yang mengandung kemungkinan baik dan jahat karena perkembangannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial (Tirtarahardja; 2000).

HAKIKAT PESERTA DIDIK
A. HAKIKAT ANAK DIDIK SEBAGAI MANUSIA
Sebelum mempelajari secara khusus mengenai anak didik dalam kaitannya sebagai siswa/subjek belajar, perlu kiranya melihat diri anak didik itu sebagai manusia. Dengan lain, perlu dijelaskan dulu mengenai hakikat manusia. Sebab manusia adalah ”kunci” soal utama dalam kegiatan pendidikan. Bagaimana manusia itu bertingkah laku, apa yang mengerakkan manusia sehingga mampu mendinamisasikan dirinya dalam sebagai prilaku kehidupan. Dalam hal ini, ada beberapa pandangan mengenai hakikat manusia.
1.      Pandangan Psikoanalitik
Para psikoanalis beranggapan bahwa manusia pada hakikatnya digerakkan oleh dorongan- dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif. Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang memang sejak semula sudah ada pada setiap diri individu. Dalam hal ini individu tidak memegang kendali atau tidak menentukan atas nasibnya sendiri, tetapi tigkah laku seseorang itu semata-mata diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan insting biologisnya.
2.      Pandangan Humanistik
Rogers tokoh dari pandangan humanistic berpendapat bahwa manusia selalu berkembang dan berubah untuk menjadi pribadi yang lebih maju dan sempurna. Manusia adalah individu dan menjadi anggota masyarakat yang dapat bertingkah laku secara memuaskan. Manusia digerakkan dalam hidupnya sebagian oleh rasa tanggung jawab sosial dan sebagian lagi oleh kebutuhan untuk mencapai sesuatu
3.      Pandangan Martin Buber
                 Tokoh Martin Buber berpendapat bahwa hakikat manusia tidak dapat dikatakan “ini” atau “itu”. Manusia merupakan suatu keberadaan yang berpotensi,namun dihadapkan pada kesemestaan alam, sehingga manusia itu terbatas. Keterbatasan ini bukanlah keterbatasan yang esensial,tetapi keterbatasan faktual.ini berarti bahwa apa yang akan dilakukan tidak dapat diramalkan.
    Manusia itu tidak pada dasarnya “baik” ataupun “jahat”. Tetapi manusia itu memang secara kuat mengandung dua kemungkinan “baik atau pun jahat” itu. Inilah fitrah manusia yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
4.      Pandangan Behavioristik
      Pandangan dari kaum Behavioristik pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah mahluk reaktif yang tigkah lakunya dikontrol oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Faktor lingkungan inilah yang merupakan penentu tunggal dari tingkah laku manusia. Dengan demikian, kepribadian individu dapat dikembalikan kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya. Hubungan di atur oleh hukum-hukum belajar, seperti misalnya adanya teori conditioning ( pembiasaan ) dan peniruan.
Hakikat anak didik adalah manusia dengan segala dimensinya seperti diuraikan melalui bernagai pandangan tentang manusia seperti di atas. Manusia adalah sentral dalam setiap aktivitas. Oleh karena dalam kegiatan belajar, manusia adalah subjek belajar.

B. ANAK DIDIK SEBAGAI SUBJEK BELAJAR
Siswa atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Sebab relevan dengan uraian diatas bahwa siswa atau anak didiklah yang menjadi pokok persoalan dan sebagai tumpunan perhatian. Didalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa atau anak didik itu akan menjadi faktor “penentu”, sehingga menuntut dan dapat memengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Jadi dalam proses belajar mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa/anak didik (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didik lah yang memiliki tujuan ), bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
            Dengan demikian, tidak tepat kalau dikatakan bahwa siswa atau anak didik sebagai objek ( objek dalam proses belajar mengajar ). Pandangan yang menganggap siswa atau anak didik itu sebagai objek, sebenarnya pendapat usang yang terpengaruh oleh konsep tabularasa bahwa anak didik di ibarat kan sebagai kertas putih yang dapat ditulis sekehendak hati oleh para guru/pengajarnya. Dalam konsep ini berarti siswa hanya pasif seolah-olah “barang” terserah mau diapakan, mau dibawa ke mana, terserah kepada yang akan membawanya/guru.
Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talent tertentu. Hanya yang jelas siswa ini belum mencapai tigkat optimal dalam mengembangkan telent atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa disebut sebagai subjek belajar.
Evaluasi
 
Sarana
 

                                                                             

                                                                                        






           
Skema anak didik sebagai pokok persoalan (subjek)

Masa sebagai anak didik senantiasa merupakan fase yang berproses untuk menemukan eksestensi kedirianya secara utuh. Oleh karena itulah, diperlukan pihak yang telah dewasa untuk membina dan mengarahkan proses penemuan diri bagi anak didiknya agar mencapai hasil yang lebih efektif dan efesien sesuai dengan yang diharapkan. Dalam proses ini guru harus mampu mengorganisasi setiap kegiatan belajar mengajar dan menghargai anak didiknya sebagai suatu subjek yang memiliki bekal dan kemampuan. Perwujudan interaksi guru dan siswa harus lebih banyak berbentuk pemberian motivasi dari guru kepada siswa, agar siswa merasa bergairah, memiliki semangat , potensi dan kemampuan yang dapat meningkatkan harga dirinya. Dengan demikian, siswa diharapkan lebih aktif dalam melakukan kegiatan belajar. Hal ini sinkron dengan sistem pengajaran modern yang menempatkan siswa sebagai pihak yang aktif, atau sekarang dikenal dengan CBSA.  Menurut penyelidik belajar yang lebih efektif hanya mugkin, kalau siswa itu sendiri turut aktif dalam merumuskan serta memecahkan berbagai masalah.

PERKEMBANGAN INDIVIDU DAN KARAKTERISTIK SISWA
Sudah populer di Indonesia bahwa tujuan pendidikan nasional pada khususnya dan pembangunan pada umumnya adalah ingin menciptakan “manusia seutuhnya”. Maksudnya manusia yang lengkap, selaras, serasi dan seimbang perkembangan semua segi kepribadiannya. Siapa yang dikatakaan manusia utuh itu? Yang dikatakan manusia utuh itu adalah individu-individu yang mampu menjangkau segenap hubungan dengan Tuhan, dengan lingkungan/alam sekeliling, dengan manusia lain dalam suatu kehidupan sosial yang konstruktif dan dengan dirinya sendiri.
Bagi Indonesia yang berfalsafah pancasila, tujuan pendidikan dengan pembentukan manusia seutuhnya adalah sangat tepat. Konsep pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, telah memberikan kesempatan seluas-luas nya bagi setiap individu untuk mengembangkan hubungan dengan Tuhan, dengan alam lingkungan, dengan manusia lain dengan dirinya sendiri, bahkan juga untuk mengembangkan cipta, rasa, dan karsanya, jasmani maupun rohani secara integral.
Dengan mengingat uraian diatas, menunjukan adanya pengakuan terhadap eksistensi individu dan individu inilah yang dibina menjadi pribadi-pribadi yang utuh. Konsisten dengan tujuan pendidikan, maka untuk mewujudkan manusia seutuhnya harus juga ditempuh dengan melalui kegiatan pendidikan. Sebagai konsekuensi dari itu maka proses belajar-mengajar harus juga dapat dikembangkan kegiatan belajar-mengajar secara individual.
Karakteristik siswa adalah keseluruhan kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaaan dan lingkungan sosialnnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya. Dengan demikian, penentuan tujuan belajar itu sebenarnya harus dikaitkan atau disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik siswa itu sendiri. Kalau demikian apakah lebih tepat bilamana siswa sendiri yang menetapakan tujuan belajarnya, sehingga proses belajar-mengajar akan berjalan secara efektif. Inilah yang masih perlu direnungkan. Secara asumtif sudah dikatakan bahwa secara tidak langsung siswa/anak didik itu sudah menentukan tujuan belajarnya, terbukti dengan pemilihan spesialisasi masing-masing walaupun hal ini tidak dapat diartikan secara mutlak.
Mengenai pembicaraan karakteristik siswa ada tiga hal yang perlu diperhatiakan.
1.   Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal atau prerequisite skills,seperti misalnya kemampuan intelektual,kemampuan berpikir,mengucapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek psikomotor,dan lain-lain.
2.  Karakteristik yang berhubungan dengan latar belakang dan status sosial (sociocultural).
3.  Karakteristik yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap,perasaan,minat dan lain-lain.
Pengetahuan mengenai karakteristik siswa ini memiliki arti yang cukup penting dalam interaksi belajar-mengajar. Terutama bagi guru, informasi mengenai karakteristik siswa senantiasa akan sangat berguna dalam memilih dan menentukan pola-pola pengajaran yang lebih baik, yang dapat menjamin kemudahan belajar bagi setiap siswa. Guru akan dapat mengkonstruksi dan mengorganisasiakn materi pelajaran sedemikian rupa,memilih dan menentukan metode yang lebih tepat, sehingga akan terjadi proses interaksi dari masing-masing komponen belajar-mengajar secara optimal. Hal ini jelas menantang guru untuk selalu kreatif dalam rangka menciptakan kegiatan yang bervariasi,agar masing-masing individu siswa tidak merasa dikecewakan. Disamping itu juga sangat bermanfaat bagi guru untuk memberikan motivasi dan bimbingan setiap individu siswa ke arah keberhasilan belajar.
            Adapun karakteristik siswa yang dapat memengaruhi kegiatan belajar siswa antara lain: a) Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan, b) Gaya belajar, c) usia kronologi, d) tingkat kematangan, e) spektrum dan ruang-lingkup minat, f) lingkungan sosial ekonomi, g) hambatan-hambatan lingkungan dan kebidayaan, h) intelegensia, i) keselarasaan dan attitude, j) prestasi belajar, k) motivasi dan lain-lain.
Bagaimana cara mendapatkan data atau keterangan mengenai keadaan dan karaktristik siswa tersebut? Banyak cara yang dapat dilakukan oleh guru mendapatkan data tersebut, antara lain dapat diuraikan sebagai berikut:
a)      Menggunakan berbagai jenis tes. Sebagai contoh misalnya tes penyelidikan penguasaan bahan pelajaran (achievement tes),bakat anak (aptitude intelegensi), tes penyelidikan bakat anak (personality test).
b)      Melakukan observasi. Mengadakan pengamatan terhadap prilaku anak didik di dalam kelas, merupakan suatu langkah yang sangat baik memperoleh data tentang pribadi dan tingkah laku setiap individu anak didik. Guru tidak hanya memerhatiakan hasil-hasil pelajaran, melainkan perlu juga memerhatikan minat, bakat, sifat-sifat, watak,kebebasan dan cara kerja setiap anak. Pengamatan tidak hanya dilakukan didalam kelas, tetapi juga diberbagai kesempatan di luar kelas.
c)      Mengunjungi rumah. Kunjungan rumah dari guru ke orang tua murid/siswa, dapat mengungkap keterangan bagaimana keadaan latar belakang keluarga,mungkin juga soal keadaan sosial ekonomi siswa, bagaimana keadaan lingkungannya. Hal ini penting dilakukan, terutama untuk para siswa yang sedang mengalami kesulitan atau problema tertentu yang disebabkan oleh lingkungan atau mungkin keluarga.
d)     Menggunakan angket. Untuk mengetahui data pribadi dan latar belakang serta bakat dan minat dapat juga dilakukan dengan cara pengisian angket. Jadi guru membuat suatu angket yang sudah didesain sedemikian rupa sesui dengan data yang dibutuhkan, kemudian disuruh mengisi atau menjawab oleh siswa  (Sardiman; 1992).

PENUTUP
Peserta didikmerupakan anak-anak yang belum dewasa, yang masih memerlukan bantuan dan bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga negara,  sebagai anggota masyarakat, dan sebagai suatu pribadi atau individu.
Peserta didik dapat dipandang dari hakikatnya sebagi manusia dan hakikatnya sebagai subjek belajar. Beberapa pandangan tentang hakikat peserta didik sebagai manusia diantarnya: Pandangan Psikoanalitik, Humanistic, Martin Buber, dan Behavioristik.
Sebagai subjek belajar, siswa merupakan pihak penentu dalam mencapai tujuan belajarnya.  Dalam kegiatan belajar-mengajar perlu dikembangkan pada pembinaan individu-individu siswa dengan cara mengenal karakteristik dari siswa.
Dalam mengetahui karakteristik siswa dapat dilakukan benerapa cara antara lain dengan menggunakan berbagai tes, observasi, kunjungan rumah, atau dengan angket.

DAFTAR PUSTAKA
Agustiani, H. 2006. Psikologi Perkembangan.  Bandung: Aditama.
Ahmadi, A dan Uhbiyati, N. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Djamarah, B.S. 2000. Guru Dan Anak Dalam Interaksi Edukati. Jakarta: Rineka
Cipta.
Sardiman, A.M. 1992. Interaksi Dan Motivasi Belajar, Ed.1. Jakarta: Rajawali.
Tirtarahardja, U. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Tim Pengajar. 2011. Filsafat Pendidikan. Medan: Fakultas Ilmu Pendidikan
UNIMED.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar